Asuransi Building
Perlindungan menyeluruh untuk bangunan Anda, memastikan keamanan dan kondisi properti dengan polis asuransi yang fleksibel. Melindungi aset Anda dari kerusakan yang tak terduga.
Fitur Asuransi Building
Perlindungan Bangunan Menyeluruh
Melindungi bangunan Anda dari berbagai risiko, termasuk kebakaran, bencana alam, pencurian, dan kerusakan lainnya.
Perlindungan Ekstensif
Perlindungan tambahan yang mencakup berbagai resiko, memberikan jaminan yang lebih luas dan menyeluruh terhadap bangunan
Proses Klaim Cepat & Mudah
Memberikan respon cepat dan pendampingan ketika terjadi klaim.
Menjaga Nilai Bangunan
Menjaga nilai bangunan Anda sesuai dengan nilai pasar, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang kerugian finansial akibat kerusakan properti.
Fleksibilitas Pilihan
Pilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, baik itu untuk rumah pribadi, gedung komersial, atau properti lain.
Kerusakan Harta Benda
Melindungi Bangunan, Isi Bangunan dan Barang Pribadi dari kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh:
- Kerusuhan dan Pemogokan, Kerusakan akibat perbuatan jahat dan tertabrak Kendaraan dan huru hara
- Terorisme dan Sabotase
- Angin Topan, Badai, Banjir, dan kerusakan akibat air
- Gempa bumi, Letusan Gunung Api dan Tsunami
- Tanah Longsor dan Pergerakan tanah
Selain itu dapatkan juga tambahan perlindungan:
- Akomodasi sementara
- Biaya pembersihan puing
- Biaya-biaya Arsitek, Surveyor dan Konsultan
- Biaya tabung pemadam kebakaran
- Biaya dinas kebakaran
- Perubahan dan perbaikan kecil
- Barang-barang pribadi pramuwisma
Dapatkan juga opsi pertanggungan:
Kecelakaan Diri
Menjamin cedera badan atau kematian Tertanggung yang secara langsung disebabkan oleh kecelakaan. (Tanggung jawab maksimum untuk Kematian dan/atau Cacat tetap adalah sebesar Rp. 10,000,000 dan Rp. 1,000,000 untuk Biaya Pemakaman).
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Memberikan ganti rugi atas kerugian yang timbul dikarenakan cidera badan, kehilangan, kerugian atau kerusakan harta benda yang diderita pihak ketiga. (Tanggung jawab maksimum adalah sebesar Rp. 100,000,000).
Penanggung tidak akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian, kerusakan atau biaya apapun yang timbul secara langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh timbul dari:
- Perang invasi, tindakan dari musuh luar negeri, permusuhan, perang sipil, pemberontakan, revolusi, kekuatan militer, terorisme, dan sabotase
- Lonizing radiasi atau kontaminasi oleh radioaktif dari sampah nuklir dari ledakan nuklir
- Radioaktif, toxic, bahan peledak atau harta benda yang berbahaya dari bahan peledak nuklir atau komponen2nya
- Kesengajaan atau kesalahan yang di sengaja tertanggung atau wakil tertanggung
- Keterlambatan, kerugian pasar atas gangguan usaha lainnya
- Ketidakjujuran, tindakan kesengajaan dsb
- Lenyap, kekurangan yang tidak dapat dijelaskan atau berkurangnya barang inventaris
- Kerusakan, kekacauan elektrik atau mekanik-mekanik atau kebocoran sambungan, kegagalan dalam pengolesan, roboh atau kelewat panas dari boiler, economizer
- Kehausan, sifat barang itu sendiri, kerusakan akibat penggunaan yang terus menerus
- Polusi atau Kontaminasi
- Penyusutan, kehilangan dan kehilangan timbangan (berat)
- Perubahan temperatur atau kelembaban
- Biaya perbaikan material yang defek/cacat, salah perencanaan, pengerjaan, biaya pemeliharaan, yang normal, biaya yang timbul dari pemograman yang tidak mendapat izin, dipukul, dilabeli atau disisipi, kerusakan informasi karena daerah magnet
- Rusak karena kondisi cuaca dimana harta benda berada di tempat terbuka, bangunan tidak sepenuhnya tertutup
Produk Tru Consultant Indonesia adalah solusi untuk melindungi Anda, keluarga, maupun bisnis dari berbagai risiko. Kami menyediakan pilihan perlindungan Asuransi Jiwa dan Asuransi General yang fleksibel, mulai dari kesehatan, kendaraan, bangunan, perjalanan, hingga tanggung gugat — semua dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.